Pemkab Cirebon Dorong Program Paten Bisa Di 40 Kecamatan
Kab Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendorong seluruh kecamatan sudah bisa melakukan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten). Paten dianggap mampu memutus rantai birokrasi pelayanan yang hanya sampai tingkat kecamatan.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menilai, Paten sejauh ini sudah berjalan baik di Pemkab Cirebon. Rantai birokrasi sudah cukup dilayani ditingkat kecamatan, tidak perlu lagi datang ke kantor dinas di komplek pemerintahan Sumber.
"Dengan Paten rantai birokrasi cukup selesai di kecamatan. Cukup efektif kalau semua kecamatan bisa melakukan," ungkapnya usai pembukaan Bimtek Paten di salah satu hotel di jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11/19).
Dirinya mencontoh, masyarakat bisa membuat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau mengurus KTP Elektronik cukup di kantor kecamatan. Paten memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
"Buat IMB cukup di kecamatan, buat KTP Elekronik cukup di kecamatan. Kabupaten Cirebon memiliki 40 kecamatan, kalau semuanya sudah bisa menerapkan maka masyarakat akan semakin mudah," tambah dia.
Kedepan seluruh kecamatan sudah bisa melakukan Paten, oleh sebab itu petugas harus diberikan bimbingan dan pelatihan agar bisa berjalan optimal.
"Kami dorong semua sudah menerapkan Paten, kami latih petugasnya dan kami berikan bimbingan agar bisa memberikan layanan yang terbaik," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar