Satlantas Polres Cirebon Tindak Pengguna Jalan Dengan Knalpot Bising
Kab Cirebon (89,2 CR) - Sat Lantas Polres Cirebon melaksanakan penindakan pelanggaran dengan "hunting system" di jalan Kec. Pabuaran dengan sasaran Knalpot Bising, Senin (11/11/19). Mereka yang melanggar dikenakan sangsi tegas sesuai dengan pelanggarannya.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto. Sik. Msi melalui Kasat Lantas AKP asep Nugraha, SH menyampaikan kegiatan penindakan pelanggaran knalpot bising terhadap pengemudi sepeda motor tersebut dimaksudkan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
"Ini upaya kami menindak pengguna jalan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan standar. Tujuannya agar mereka tertib berkendara," ujarnya.
karena lanjut Asep, knalpot yang bising selain mengganggu kenyamanan masyarakat juga sebagai salah satu pemicu tawuran antar warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang gahar, sehingga dapat memicu tawuran antar warga.
"Ketika yang bersangkutan ditegur warga dan tidak menerimanya, diharapkan dengan dilakukannya penindakan dengan tilang terhadap pelanggar terutama knalpot bising yang knalpotnya tidak sesuai dengan standar pabrik dapat mengedukasi masyarakat dan membuat kenyamanan dimasyarakat. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar