Header Ads


Tahun 2020, Kemenag Kota Cirebon Berikan Kartu Nikah Bagi Pengantin Baru

Kota Cirebon (89,2 CR) - Tahun depan bagi pasangan pengantin di Kota Cirebon akan mendapatkan kartu nikah. Secara teknis alat pencetak dan blangko kartu nikah sudah dipersiakan di setiap kecamatan. Masyarakat cukup datang membawa persyaratan untuk bisa mencetak kartu nikah. 

Selamet Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon menjelaskan, pihaknya menyediakan 2.700 blangko kartu nikah. Jumlah tersebut sesuai dengan angka rata - rata pernikahan di Kota Cirebon selama satu tahun. 

"Alat dan kebutuhan lain sudah siap. Akan tersedia diseluruh kecamatan, blangko sesuai dengan rata rata jumlah pernikahan," katanya kepada Cirebon Radio, Rabu (13/11/19). 

Masih kata Slamet, alat pencetak disediakan oleh Kemenag Pusat, pihaknya akan menyediakan SDM khusus pencetak kartu nikah. Sementra untuk alat akan terpasang sebelum awal tahun. 

"Persiapan sudah hampir 80 persen, tinggal menunggu alat terpasang," imbuh dia. 

Kartu nikah diprioritaskan untuk pernikahan baru dan pernikahan di tahun 2018. Bagi yang sudah menikah, ingin membuat kartu, bisa datang dengan membawa buku nikah. Pencetakan buku nikah tidak dipungut biaya atau gratis. 

"Yang sudah nikah bisa mendapat kartu nikah asal membawa buku," paparnya. 

Katu nikah bermanfaat bagi pasangan suami istri yang suka berpergian ke luar kota. Dengan kartu nikah, pasutri cukup menunjukan bahwa sudah resmi menikah dan terdaftar. [Wlk]



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.