Reses H Mustofa Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Masyarakat Ngeluh Soal Sampah
Kab Cirebon (89,2 CR) - Reses masa persidangan I Anggota DPRD Kabupaten Cirebon sudah dimulai. H Mustofa anggota DPRD dari PDI Perjuangan menggelar reses di Blok Kleben RT 15/07 Desa Keduanan, Kecamatan Depok. Ditempat tersebut masyarakat menyampaikan berbagai persoalan sosial salah satunya mengenai sampah.
Murni warga setempat mengaku selama ini belum ada Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) diwilayahnya. Masyarakat terpaksa membuang di kebun kosong atau di sungai. Keberadaan sampah sangat menganggu apalagi saat musim hujan.
"Kami hanya meminta persoalan sampah segera diselesaikan. Masyarakat bingung membuang sampah terpaksa di sungai, walaupun resikonya banjir," keluhnya, Kamis (5/12/19).
Dirinya ingin melalui anggota DPRD, bisa menyediakan TPSS. Masyarakat bersedia dipungut iuran jika setiap hari ada tukang pemungut sampah.
Ditempat yang sama H Mustofa menjelaskan mengenai persoalan sampah. Menurutnya Kabupaten Cirebon dalam kondisi darurat sampah, karena keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk tahun depan belum tersedia, padahal DPRD sudah menganggarkan.
"Sudah darurat sampah. Kami sudah anggarkan di dinas namun tidak bisa digunakan dengan baik," jelasnya.
Solusi jangka pendek, Muspika dengan pemerintah desa membangun TPSS. Bisa membangun TPSS untuk dua desa atau satu TPSS untuk satu desa. Sehingga persoalan sampah bisa selesai ditingkat kecamatan. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar