Header Ads


Kota Cirebon Tertib, Satpol PP Siagakan Pos Linmas

Kota Cirebon (89,2 CR) - Satpol PP Kota Cirebon mengerahkan Linmas disetiap kelurahan berjaga di sejumlah titik ruas jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) muncul di Kota Cirebon. 

Kasat Pol PP Kota Cirebon Andi Armawan menjelaskan, sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam mewujudkan Cirebon tertib, enam ruas jalan yang termasuk kawasan tertib lalu lintas (KTL) disediakan pos Linmas. Sekitar 150 Linmas diterjunkan untuk menjaga pos tersebut. 

"Ini wujud kami sebagai penegak perda menerjunkan pasukan di enam ruas jalan. Harapannya Cirebon tertib Tahun 2020 bisa terwujud dengan upaya yang kami lakukan," kata Andi kepada Cirebon Radio, Selasa (7/01/20).  

Mereka dibagi 3 shift. Masing-masing berjaga selama 6 jam. Dalam 1 bulan, mereka bekerja selama 15 hari. Di setiap ruas jalan ada 5 orang yang berjaga. Satu sebagai administrasi, dan 4 lainnya melakukan monitoring di sisi kiri dan kanan jalan.

"Ada yang bertugas jaga ada juga yang bertugas memfoto kemudian dilaporkan situasi di daerah tersebut," tuturnya. 

Mereka dipilih bedasarkan rujukan dari pihak kelurahan. Linmas juga akan menerima gaji sesuai standar minimal yang ditetapkan Pemerintah Kota Cirebon.

Satu hari dengan enam jam kerja, mereka dibayar Rp80 ribu, sesuai dengan standar biaya yang ada di APBD Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ditetapkan pemerintah kota. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.