Header Ads


Polisi Gadungan Diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemuda asal Majalengka OAS (27) tertunduk malu dihadapan anggota Polres Cirebon Kota. Pasalnya pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat IPTU. Polisi gadungan ini merayu wanita di media sosial untuk dijadikan dimanfaatkan. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan Satreskrim Polres Cirebon Kota telah mengamankan pemuda mengaku sebagai anggota polisi. Bahkan pelaku memanfaatkan pekerjaanya untuk merayu wanita dan mendapatkan fasilitas hiburan gratis di Cirebon. 

"Informasi awal pelaku sebagai anggota polisi kemudian mengedarkan Narkoba, ternyata polisi gadungan, mengenai mengendarkan Narkoba masih kami dalami," ujar Kapolres Ciko kepada awak media, Jumat (3/1/20)

Masih kata Roland, kegiatan pelaku sudah berlangsung sejak Maret 2019, dan sudah berhasil meraup keuntungan sekitar Rp40 juta. Saat ini, sudah ada laporan dari tiga korban yang semuanya wanita.

" Pelaku ditangkap di sebuah tempat kos di daerah Cideng, dan saat diamankan ada sejumlah uang sebesar Rp1,8juta, sementara baru tiga korban yang melapor kesemuanya wanita," paparnya. 

Roland menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak langsung percaya bila ada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, terlebih sikapnya tidak menunjukan sebagai anggota kepolisian.

"Pelaku ini sudah mencoreng nama baik polisi, dan masyarakat harap melaporkan bila ada seseorang yang baru dikenal mengaku sebagai anggota polisi," pungkasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.