Rencana One Way, Dani Mardani Setuju Asalkan Kajian Harus Matang
Kota Cirebon (89,2 CR) - Wacana satu jalur atau one way oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon diamini oleh anggota komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani. Namun kajian yang dilakukan Dishub harus bisa menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"Kami setuju dengan rencana Dishub yang akan kembali mengaktifkan one way, tapi persoalan lain juga harus bisa diselesaikan," ujarnya kepada awak media, Kamis (9/01/20).
Persoalan lain kata Dani, Dishub harus menyelesaikan persoalan parkir di badan jalan. Karena salah satu penyebab kemacetan di Kota Cirebon karena hal tersebut. Selain itu perlintasan kereta api double track, dengan intensitas perjalanan yang cukup padat.
"Parkir kendaraan di badan jalan harus ditertibkan karena itu salah satu penyebab kemacetan. Kemudian double track juga menjadi penyebab macet," tuturnya.
Dalam melakukan kajian, Dishub harus melibatkan Angkutan Kota (Angkot) karena otomatis dengan diterapkan one way, trayek angkot akan berubah. Jangan sampai penerapan ini mempengaruhi penghasilan angkot.
"Dishub harus melibatkan supir angkot atau asosiasi agar one way tidak berdampak negatif," paparnya.
Dani mendukung penuh rencana tersebut bahkan, permintaan anggaran untuk kajian. Namun tidak bisa dipenuhi pada APBD murni, tapi pada APBD Perubahan. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar