Header Ads


Serahkan DPA, Bupati Cirebon Ingatkan Penyerapan Anggaran

Kab Cirebon (89,2 CR) - Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon menjalankan program yang telah disusun dan meminimalisir kendala selama pelaksanaan. 

"Setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran diserahkan kepada SKPD maka harus bisa dijalankan sebaik mungkin, jika ada kendala harus segera diselesaikan jangan sampai ditunda," ujarnya kepada awak media usai penyerahan DPA Tahun 2020 dan realisasi anggaran 2019 di Nyimas Gandasari, Kantor Bupati Sumber, Rabu (8/01/20). 

Salah satu hambatan pelaksanaan lanjut Bupati, adalah minimnya komunikasi lintas sektoral saat menjalankan program. Padahal harus dilakukan secara intent agar program bisa berjalan optimal dan tepar waktu. 

"Bedasarkan evaluasi pada tahun lalu komunikasi lintas sektoral tidak berjalan baik, apalagi yang berkaitan program yang harus melibatkan banyak pihak, dampaknya program tertunda dan baru dilaksanakan mendekati akhir tahun," tambah dia. 

Masih kata Bupati, seluruh SKPD wajib memahami secara detail program yang tertuang di dalam DPA sehingga bisa dilaksanakan dengan  efektif dan efesien. 

"SKPD harus memahami apa yang sudah disusun, sehingga bisa dikerjakan dengan baik dan target bisa tercapai," tuturnya. 

Yang terpenting menurut Imron tujuan pembangunan Kabupaten Cirebon di tahun 2020 bisa terwujud dan pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.