Header Ads


Pemkot Cirebon Putuskan, Belajar Di Rumah Di Perpanjang Sampai 12 April 2020

Kota Cirebon (89,2 CR) - Masa belajar di rumah bagi pelajar yang duduk di bangku sekolah SD dan SMP sederajat diperpanjang sampai 12 April 2020. Selama berada di rumah orang tua wajib mengawasi anaknya belajar. 

Dikatakan Wali Kota Cirebon, Drs Nasrudin Azis, perpanjangan masa belajar di rumah bedasarkan pertimbangan situasi dan kondisi virus Covid-19 yang semakin parah. Terlebih jumlah orang yang dinyatakan positif di Indonesia terus bertambah setiap hari. 

"Melihat situasi dan kondisi saat ini akhirnya kami putuskan belajar di rumah sampai 12 April, semula hanya sampai 30 Maret 2020," ujarnya kepada awak media saat press release di Balai Kota Cirebon, Jumat (27/03/20). 

Perpanjangan belajar di rumah dibarengi dengan surat edaran Wali Kota Cirebon dengan memperhatikan surat edaran Mendikbud dan Kementerian Pan RB tentang pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan. Surat edaran telah disosialisasikan kepada seluruh sekolah se Kota Cirebon. 

"Kami langsung buat surat edaran yang ditunjukan kepada seluruh sekolah SD sederajat dan SMP sederajat untuk segera disosialisasikan kepada orang tua murid," tuturnya. 

Wali Kota Cirebon meminta kepada para orang tua selama proses belajar di rumah agar dilakukan pengawasan secara ketat. Jangan sampai waktu belajar di rumah dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. 

"Pelajar ini tidak libur tapi belajar di rumah jadi sudah menjadi tugas orang tua untuk mengajari anaknya. Mengenai materi pelajaran, nanti guru yang memberikan secara rutin setiap hari," tandas dia. [Wlk]



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.