Header Ads


Dewan Dan Dishub Kota Cirebon Sepakat Penutupan Sementara Ruas Jalan Zona Ekonomi

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menutup sementara sejumlah ruas jalan mulai Kamis (14/05/20). penutupan untuk menghindari keramaian di pusat perbelanjaan, terlebih Kota Cirebon telah menerapkan PSBB. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ir. Yoyon Indrayana, MT., mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan merupakan arahan dari pimpinan (Wali Kota Cirebon) sebab selama PSBB masih banyak kerumunan warga di sejumlah titik terutama di zona ekonomi.

“Agar PSBB berjalan efektif maka ruas jalan di titik ramai tersebut kami interpensi,” katanya. 

Yoyon mengklaim penutupan ruas jalan mampu menekan jumlah kendaraan hingga 40 persen. Penutupan berlaku sampai penerapan PSBB di cabut. 

"Alhamdulillah kendaraan yang masuk berkurang cukup signifikan," tuturnya. 

Selanjutnya Dishub akan menutup lima ruas jalan yakni Jalan Siliwangi, Jalan Pasuketan, Jalan Nyi Mas Gandasari, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Kartini.

"penutupan dilakukan di Jalan Kartini dari jam 13.00 sampai jam 22.00 wib, Jalan Siliwangi bagian selatan dari jam 13.00 sampai dengan jam 18.00 wib, Jalan Cipto Mangunkusumo dari jam Jalan 15.00 sampai jam 22.00 wib, Nyi Mas Gandasari 13.00 sampai 18.00 wib dan Jalan Pasuketan 13.00 sampai 18.00 wib," paparnya. 

Sementara itu Wakil ketua Pansus Gugus Tugas DPRD Kota Cirebon, dr Dody Ariyanto mengatakan, upaya penutupan menghindari out break penularan Covid-19. Terlebih penerapan PSBB belum berjalan efektif dan banyak masyarakat yang masih melanggar. 

"Kami dukung upaya penutupan karena khawatir terjadi out break hingga menyebabkan membludak kasus Covid-19," tambahnya. 

Solusi lain yang harus diambil oleh gugus tugas dengan memberikan edukasi ke masyarakat bahaya penularan Covid-19 seca masif. Masyarakat harus memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol Covid, jika ingin menekan kasus penularan di Kota Cirebon. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.