Header Ads


Sidak Ke Pasar Swalayan, Pansus Covid-19 Kota Cirebon Temukan Pelanggaran

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendasak ke Pusat Grosir Cirebon (PGC) dan Yogya Junction di Jalan Kartini, Kamis (14/05/20). Dalam kesempatan tersebut, ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola swalayan. 

Saat di PGC, anggota Pansus Covid-19 tidak bertemu dengan pengelola gedung maupun anggota paguyuban pedagang. Karena, kondisi toko sudah tutup.

Namun, saat anggota Pansus Covid-19 ke Yogya Junction menemukan pelanggaran. Selain keramaian dan berdempetan, sejumlah toko yang tidak dikecualikan tetap buka.

“Seharusnya, sebagai swalayan besar sudah paham dan tertib terhadap imbauan dan aturan selama PSBB diberlakukan,” ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB.

Tresnawaty juga meminta ke pihak manajemen, agar jangan membuat keresahan lain, lantaran pakaian, sepatu dan elektronik masih buka. Karena, sudah menimbulkan kecemburuan sosial terhadap toko lainnya.

“Dalam inspeksi ini, pakaian, elektronik dan sepatu masih buka. Bahkan, mendadak ditutup setelah anggota Pansus Covid-19 datang,” kata dia.

Selain itu, lanjut Tresnawaty, menemukan physical distancing sangat tidak tertib. Masyarakat masih berdempetan dan tidak pakai masker. “Kita tunggu apakah akan benar diperbaiki,” tegasnya.

Hal senada disampaikan, Anggota Pansus Covid-19, Mohamad Noupel, ia menilai banyak toko yang cemburu karena banyak yang sudah tutup, tetapi di swalayan ini tetap buka. 

“Kenapa mereka pada protes, karena di sini masih jual pakaian,” katanya.

Perwakilan Manajemen Yogya Junction Cirebon, Arieza Firman mengatakan, akan segera memperbaiki pada hari ini. “

"Hari ini kita selesaikan, sesuai arahan dari Pansus Covid-19,” kata dia. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.