Header Ads


Pedagang PGC Ngotot Minta Dibuka, DPRD Kota Cirebon Tetap PSBB

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pedagang Pusat Grosir Cirebon (PGC) mengadu kepada Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rabu (13/05/20). Mereka meminta izin PGC kembali buka, dengan menerapkan protokol Covid-19 dan pembatasan jam operasional.  

Audiensi di ruang rapat DPRD Kota Cirebon berlangsung hangat. Para pedagang mendesak DPRD mengabulkan keinginannya, meski harus bertentangan dengan aturan PSBB. 

Hadiyanto ketua Paguyuban PGC berdalih, dua pekan jelang lebaran merupakan berkah bagi pedagang sandang namun penerapan PSBB menyebabkan pedagang menjerit. Para pedagang meminta DPRD mengusulkan ke Pemkot untuk buka kembali dengan kesepakatan hanya dari jam 10.00 sampai jam 16.00 wib dan menerapkan protokol Covid. 

"Sekarang ini tengah ramai - ramainya, setelah ada aturan PSBB kami terpaksa tutup. Keinginan kami hanya buka kembali dengan aturan dan kesepakatan yang bakal kami taati," ujarnya. 

Solusi lain, Pemkot memberikan uang kopensasi sebagai pengganti modal yang telah di pinjam dan untuk kebutuhan sehari - hari.  Pihaknya juga meminta kepastian sampai kapan kondisi tersebut berakhir. 

"Kalau diminta tutup harusnya ada uang kopensasi untuk kami, apalagi sekarang tengah ramai," tambah dia. 

Sementara itu ketua Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty Sp.B menjelaskan, keputusan membuka dan menutup merupakan kewenangan Pemkot Cirebon. Pihaknya akan merekomendasikan dengan solusi yang diberikan oleh para pedagang. 

"Kami hanya rekomendasi, tidak bisa memutuskan apalagi PSBB keputusan pemerintah Jabar. Kami hanya akan merekomendasikan dengan solusi dari pedagang. Silakan nanti kami layangkan ke Pemkot Cirebon," paparnya. 

dr Tresnawaty mengingatkan bahwa keputusan pemerintah menerapkan PSBB untuk menekan jumlah pasien positif di Kota Cirebon. Kebijakan yang diambil tengah dipikirkan dengan matang dan yang terbaik bagi Kota Cirebon. [Wlk]


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.