Header Ads


PSBB Ke II, Supermarket Di Kota Cirebon Kembali Buka

Kota Cirebon (89,2 CR) - Rasa sumringah nampak dari wajah pengelola Supermarket di Kota Cirebon. Pasalnya Supermarket kembali beroperasi seperti semula pada PSBB tahap II, hanya wajib menerapkan protokol Covid-19. Pengelola akan dicabut izin operasional jika melanggar aturan tersebut. 

Sukmayani pengelola Grage Group mengaku senang dengan keputusan yang diambil oleh Pemkot Cirebon. Meski penerapan PSBB diperpanjang, namun memberikan dispensasi kepada pengelola Supermarket. Saat jelang lebaran waktunya Supermarket mengais rejeki. 

"Ya ini angin segar buat kami pengelola Supermarket. Waktunya hanya tinggal beberapa hari tapi mudah-mudahan bisa menutupi operasional," katanya usai rapat di Balai Kota Cirebon, Senin (18/05/20).

Ia siap menaati aturan dari Pemkot Cirebon, bahkan bersedia melibatkan anggota Linmas dan pihak kepolisian untuk mengatur protokol Covid-19. Petugas keamanan akan membantu masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan physical distancing saat berbelanja. 

"Kalau memang butuh penambahan keamanan kami bersedia melibatkan linmas dan pihak kepolisian," tuturnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, Maharani Dewi menambahkan, Supermarket wajib menandatangani MoU jika ingin mengikuti aturan dari Pemkot Cirebon. Sangsi tegas akan diberikan jika melanggar aturan tersebut. 

"MoU harus ditandatangani kalau ingin ikuti aturan. Kami dalam hal ini memfasilitasi agar bisa berjalan dengan baik," ujarnya. 

Pengawasan sendiri diserahkan kepada Satpol PP Kota Cirebon. Mereka akan menyampaikan kondisi yang sebenarnya pada evaluasi nanti. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.