Pegawai Honorer Perkosa Mantan Istri
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Pegawai Honorer PNS dikota Cirebon dibekuk Jajaran Reskrim Polres Cirebon Kota dikarenakan telah memperkosa mantan istrinya .Rabu (14/03). Melihat mantan istrinya, muncul rasa kangen. Tersangka lalu meminta Ev untuk ikut dirinya dengan alasan ada yang perlu dibicarakan. Berangkatlah tersangka bersama Ev dan menyuruh keponakan mantan istrinya itu untuk pulang. Tersangka membonceng mantan istrinya berkeliling dan menikmati udara malam di kota Cirebon.
Setengah jam keliling di kota Cirebon, tersangka mengarahkan sepeda motornya ke hotel di Jalan Moh Toha. Keduanya menuju kamar dan tersangka memaksa korban melakukan hubungan badan. Korban jelas menolak, namun penolakan itu sia-sia karena tenaga jauh kalah dibanding tersangka. Hingga akhirnya, dibawah paksaan, korban pun mengikuti kemauan tersangka.
Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah keponakan tersangka. Di rumah tersebut korban kembali dipaksa melayani nafsu mantan suaminya itu. Tanpa berdaya perbuatan itupun terulang kembali. Dikala berbuat dengan korban, kondisi rumah sepi karena penghuninya lagi berada di luar.
Menjelang sore, tersangka kembali membawa korban dengan alasan mau diantar pulang. Namun sebelumnya, korban sempat membawa senjata tajam (jenis kujang). Tapi rupanya tidak diantar pulang, korban malah dibawa ke hotel sebelumnya. Dan lagi-lagi korban digarap tersangka,kali ini tersangka mengancam korban dengan senjata tajam kalau tidak mau melayani. Malam itu korban kembali meladeni tersangka untuk kali ketiga.
Karena merasa tidak terima dengan perlakuan itu, korban melaporkan mantan suaminya itu ke kantor polisi. atas Laporan tersebut polisi pun membekuk tersangka tanpa ada perlawanan. “Tersangka sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Purwanto.
Dijelaskan, terkait dengan itu penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam dan celana dalam berwarna pink.(Jums-CR).
Setengah jam keliling di kota Cirebon, tersangka mengarahkan sepeda motornya ke hotel di Jalan Moh Toha. Keduanya menuju kamar dan tersangka memaksa korban melakukan hubungan badan. Korban jelas menolak, namun penolakan itu sia-sia karena tenaga jauh kalah dibanding tersangka. Hingga akhirnya, dibawah paksaan, korban pun mengikuti kemauan tersangka.
Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah keponakan tersangka. Di rumah tersebut korban kembali dipaksa melayani nafsu mantan suaminya itu. Tanpa berdaya perbuatan itupun terulang kembali. Dikala berbuat dengan korban, kondisi rumah sepi karena penghuninya lagi berada di luar.
Menjelang sore, tersangka kembali membawa korban dengan alasan mau diantar pulang. Namun sebelumnya, korban sempat membawa senjata tajam (jenis kujang). Tapi rupanya tidak diantar pulang, korban malah dibawa ke hotel sebelumnya. Dan lagi-lagi korban digarap tersangka,kali ini tersangka mengancam korban dengan senjata tajam kalau tidak mau melayani. Malam itu korban kembali meladeni tersangka untuk kali ketiga.
Karena merasa tidak terima dengan perlakuan itu, korban melaporkan mantan suaminya itu ke kantor polisi. atas Laporan tersebut polisi pun membekuk tersangka tanpa ada perlawanan. “Tersangka sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Purwanto.
Dijelaskan, terkait dengan itu penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam dan celana dalam berwarna pink.(Jums-CR).









Tidak ada komentar
Posting Komentar