Header Ads


Sidak komisi C DPRD Kota Cirebon mengenai adanya pungutan

Ilustrasi Pungutan Sekolah
KOTA CIREBON - Komisi C DPRD Kota Cirebon melakukan Sidak di beberapa Sekolah Dasar yang ada dikota Cirebon , diantaranya adalah SD kebon baru 1 ,2 dan 3 kota Cirebon , Selasa (27/03).  Sidak komisi C DPRD Kota Cirebon ini menindaklanjuti atas laporan dari masyarakat terutama orangtua Murid kelas 6 yang melaporkan bahwa adanya pungutan jelang pelaksanaan Ujian Nasional.

Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon H. Yuliarso mengatakan bahwa sidak ini adalah tindaklanjut adanya laporan dari orang tua siswa yang mengatakan bahwa jelang Ujian Nasional  pada tahun ini , di Sekolah dasar dikota Cirebon terdapat pungutan yang dilakukan oleh sekolah tersebut yaitu berupa pembelian buku , persiapan Ujian , oleh karena itu sebagai wakil rakyat khususnya selaku  komisi C DPRD kota Cirebon secepatnya merespon laporan tersebut dan  melakukan sidak disekolah yang bersangkutan.  

Dari hasil sidak yang dilakukan hari ini Komisi C belum mendapatkan keterangan benarnya adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dikarenakan dari keterangan sejumlah guru serta kepala sekolah SD Kebon baru 3 mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan apa yang dilaporkan oleh pihak wali murid / orang tua murid , dengan keterangan yang disampaikan pihak sekolah komisi C  DPRD kota Cirebon tidak begitu saja percaya dan dalam persoalan ini kami akan terus melakukan sidak serta juga menyelidiki apakah benar adanya pungutan atau tidak " Pungkas Yuliarso. 

Yuliarso menambahkan berharap kepada masyarakat khususnya para orang tua murid agar dapat melaporkan jika adanaya pungutan dari sekolah jelang Ujian Nasional kepada DPRD Kota Cirebon.(Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.