Sultan Arif Minta Pemerintah Perhatikan Cagar Budaya
KESAMBI, (89.2-CR).- Perhatian pemerintah terhadap aspek kebudayaan belum maksimal. Ini bisa dilihat dari mata anggaran untuk kebudayaan dalam APBN maupun APBD tidak mencapai 1% dari keseluruhan anggaran. Sedangkan anggaran untuk dunia pendidikan baik dianggaran pusat maupun daerah sudah mencapai di atas 20%.
Demikian diungkapkan Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat saat ditemui dalam kegiatan kampanye anti vandalisme di Taman Air Gua Sunyaragi.
Menurut Sultan Arief, di dalam UUD 1945 serta UU tentang Cagar Budaya No. 10 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Daerah Propinsi no. 5, 6 dan 7 tahun 2003, dan SK Walikota tentang cagar budaya, pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan amanat undang-undang dan peraturan tersebut untuk mempertahankan dan menjaga kelestarian cagar budaya.
“Inilah yang kita gugah kepada pemerintah untuk melaksanakan perintah-perintah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk membina dan merawat serta memelihara semua cagar budaya yang ada,”tegas Sultan Arief.
Dalam kesempatan itu, Sultan Arief menegaskan Pemerintah Kota Cirebon sampai saat ini tidak menganggarkan biaya perawatan Taman Air Gua Sunyaragi ini.
“Jadi budaya atau peninggalan budaya bukan program yang utama, bahkan terkesan dikesampingkan. Padahal ini adalah potensi untuk pertumbuhan ekonomi, seperti halnya industri kerajinanan, rumah makan, transportasinya, penginapan, dan lain sebagainya, akan tumbuh,” ungkapnya.
Kota Cirebon menurut Sultan Arief harus mulai untuk menata budaya dan pariwisata sebagai visi kota, dengan begitu potensi ekonomi akan tumbuh, seperti halnya industri kerajinanan, rumah makan, transportasinya, penginapan, dan lain sebagainya. (Us/CR)









Tidak ada komentar
Posting Komentar