Pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba Polres Cirebon
Pemusnahan Miras dan Narkoba di Kab Cirebon |
KABUPATEN CIREBON (89,2 CR) - Polres cirebon dan kejaksaan Negeri Sumber melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba , hasil Operasi Kepolisian dalam rangka menciptakan Suasana kondusif di Kabupaten Cirebon menjelang Bulan Ramadhan. Kamis (12/07). bertempat di Halaman GOR Ranggajati Sumber.
hadir dalam kesempatan pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba , Wakil Bupati Cirebon , H. Ason Sukasa , Waka Polres Cirebon , Kompol Ardiansyah , Kepala Kejaksaan Negeri Sumber , Ketua Pengadilan Negeri Sumber , Wakil Ketua MUI Kabupaten Cirebon , Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat dan pihak TNI .
Pemusnahan Narkotika hasil temuan yang tidak ada pemiliknya oleh petugas lapas Narkoba gintung adalah Jenis Daun Ganja 4( empat ) paket kecil dalam bungkus Plastik , Heroin sebanyak 17 paket hemat , 2 (dua) paket sedang 2 gr , serta juga memusnahkan minuman keras hasil fermentasi jenis tuak dan ciu sebanyak 180 drigen tuak isi keseluruhan 4224 liter dan 1,239 botol minuman keras berbagai merk.
menurut Kapolres Cirebon , Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hero Henrianto Bachtiar melalui Wakapolres Cirebon , Kompol Ardiansyah mengatakan bahwa ini adalah kegiatan rutin kepolisian yang terus ditingkatkan dan sudah beberapa kali dilakukan pemusnahan terkait dengan operasi rutin yang terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Cirebon dengan operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) .
Wakapolres menambahkan bahwa tindakan kriminalitas yang ada di wilayah kabupaten Cirebon meningkat dan dari pihak kepolisian tidak bisa lagi untuk memprediksi , akan tetapi dari Polres Cirebon terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat ini. ( Jums-CR).
hadir dalam kesempatan pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba , Wakil Bupati Cirebon , H. Ason Sukasa , Waka Polres Cirebon , Kompol Ardiansyah , Kepala Kejaksaan Negeri Sumber , Ketua Pengadilan Negeri Sumber , Wakil Ketua MUI Kabupaten Cirebon , Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat dan pihak TNI .
Pemusnahan Narkotika hasil temuan yang tidak ada pemiliknya oleh petugas lapas Narkoba gintung adalah Jenis Daun Ganja 4( empat ) paket kecil dalam bungkus Plastik , Heroin sebanyak 17 paket hemat , 2 (dua) paket sedang 2 gr , serta juga memusnahkan minuman keras hasil fermentasi jenis tuak dan ciu sebanyak 180 drigen tuak isi keseluruhan 4224 liter dan 1,239 botol minuman keras berbagai merk.
menurut Kapolres Cirebon , Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hero Henrianto Bachtiar melalui Wakapolres Cirebon , Kompol Ardiansyah mengatakan bahwa ini adalah kegiatan rutin kepolisian yang terus ditingkatkan dan sudah beberapa kali dilakukan pemusnahan terkait dengan operasi rutin yang terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Cirebon dengan operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) .
Wakapolres menambahkan bahwa tindakan kriminalitas yang ada di wilayah kabupaten Cirebon meningkat dan dari pihak kepolisian tidak bisa lagi untuk memprediksi , akan tetapi dari Polres Cirebon terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat ini. ( Jums-CR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar