Bupati Cirebon Tolak pemindahan empat Polsek
KABUPATEN CIREBON (89,2 CR) - Bupati Cirebon, Dedi Supardi mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menunda pengalihan Polsek Kedawung, Gunungjati, Mundu dan Kapetakan dari Polres Cirebon ke Polres Cirebon Kota.
Bupati khawatir pengalihan tersebut akan berdampak pada kesulitan koordinasi pengamanan dan timbulnya resistensi politis menjelang Pemilukada Gubernur 24 Februari 2013, Pemilukada Bupati September 2013 dan Pemilihan Presiden 2014 mendatang.
Seperti diketahui, empat Polsek tersebut sebelumnya masuk di wilayah hukum Polres Cirebon. Namun sejak Senin (28/1), keempatnya resmi dialihkan ke dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Namun, secara administratif, wilayah-wilayah tersebut masih masuk Kabupaten Cirebon.
Sementara itu menanggapi penolakan Bupati tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kombes (Pol) Djoko Pontjo menuturkan penolakan tersebut tidak akan mempengaruhi langkah Polda Jawa Barat untuk melaksanakan perintah tersebut.
Djoko juga menegaskan bahwa perluasan wilayah hukum Polres Cirebon Kota tidak akan mengganggu wilayah administrasi. Walaupun empat polseknya berpindah kendali ke Polres Cirebon Kota , Kecamatan Mundu, Kapetakan, Kedawung, dan Gunungjati tetap masuk di wilayah administrasi Kabupaten Cirebon.(Jums-CR)
Bupati khawatir pengalihan tersebut akan berdampak pada kesulitan koordinasi pengamanan dan timbulnya resistensi politis menjelang Pemilukada Gubernur 24 Februari 2013, Pemilukada Bupati September 2013 dan Pemilihan Presiden 2014 mendatang.
Seperti diketahui, empat Polsek tersebut sebelumnya masuk di wilayah hukum Polres Cirebon. Namun sejak Senin (28/1), keempatnya resmi dialihkan ke dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Namun, secara administratif, wilayah-wilayah tersebut masih masuk Kabupaten Cirebon.
Sementara itu menanggapi penolakan Bupati tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kombes (Pol) Djoko Pontjo menuturkan penolakan tersebut tidak akan mempengaruhi langkah Polda Jawa Barat untuk melaksanakan perintah tersebut.
Djoko juga menegaskan bahwa perluasan wilayah hukum Polres Cirebon Kota tidak akan mengganggu wilayah administrasi. Walaupun empat polseknya berpindah kendali ke Polres Cirebon Kota , Kecamatan Mundu, Kapetakan, Kedawung, dan Gunungjati tetap masuk di wilayah administrasi Kabupaten Cirebon.(Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar