Persoalan Pedagang asongan menjadi perhatian budayawan Cirebon
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Persoalan pedagang asongan yang tidak diperbolehkan berjualan di stasiun kejaksan dan Parujakan kota Cirebon menjadi perhatian berbagai kalangan , hingga hari ini persoalan tersebut belum juga menemukan jalan keluarnya.
Salah satu pemerhati budaya Cirebon mustaqim mengungkapkan bahwa persoalan pedagang asongan harus segera diselesaikan secepatnya dan kepada kepala daerah harus mengadakan advokasi karena bagaimanapun ini adalah wilayah adminitrasifnya , apalagi sekarang mengacu ke otonomi daerah dan pusat tidak begitu ikut campur.
Mustaqim menambahkan kenapa dalam ilmu pemerintahan pusat tidak dapat melakukan sesuatu tapi dalam hal konvorasi pusat punya wewenang yang lebih besar daripada daerah dan persoalan itu patut ditanyakan dan kalau daerahkan dibuat masing-masing Perda tapi kenapa dalam hal korvorasi BUMN harus dilakukan oleh pusat. (Jums-CR)
Salah satu pemerhati budaya Cirebon mustaqim mengungkapkan bahwa persoalan pedagang asongan harus segera diselesaikan secepatnya dan kepada kepala daerah harus mengadakan advokasi karena bagaimanapun ini adalah wilayah adminitrasifnya , apalagi sekarang mengacu ke otonomi daerah dan pusat tidak begitu ikut campur.
Mustaqim menambahkan kenapa dalam ilmu pemerintahan pusat tidak dapat melakukan sesuatu tapi dalam hal konvorasi pusat punya wewenang yang lebih besar daripada daerah dan persoalan itu patut ditanyakan dan kalau daerahkan dibuat masing-masing Perda tapi kenapa dalam hal korvorasi BUMN harus dilakukan oleh pusat. (Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar