Header Ads


Panwaslu Kota akan panggil KPU Kota Cirebon terkait penyelenggaraan debat Publik Pilwakot 2013

KOTA CIREBON (89,2 CR) -Dengan adanya pengaduan dari Hartoyo Cs dalam mempermasalahkan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yang diselenggarakan KPU Kota Cirebon yang bertempat di Aula kampus IAIN Sykh Nurjati Kota Cirebon, Rabu (20/2).

Panwaslu Kota Cirebon akan mengundang dan akan memanggil KPU Kota Cirebon serta akan memanggil pihak LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan saksi-saksi lainya yang terlibat dalam pelaksanaan debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon.

Wasikin selaku ketua Panwaslu Kota Cirebon mengatakan ada beberapa hal yang akan menjadi pertimbangan adalah debat yang dilaksanakan tersebut dipersoalkan orang disebabkan dilaksanakan di lingkungan pendidikan pada waktu-waktu terakhir dalam pelaksanaan masa kampanye dan akan dilaksanakan pemilihan Walikota.

Wasikin menambahkan dengan adanya pengaduan ini , Panwas tidak boleh menolak pengaduan tersebut jika meolak maka akan melanggar kode etik Panwas sendiri. (Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.