Penertiban Baligho pemilukada dan Pilwakot Cirebon 2013
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Penertiban Baligho pemilukada dan Pilwakot 2013 yang terpasang di beberapa tempat pemukiman warga dan ruas jalan yang ada di wilayah kota Cirebon dilakukan oleh Panwaslu Kota Cirebon , Satpol PP Kota cirebon , Kesbanglimnas , serta Dishub Kota Cirebon, Rabu(20/2).
Penertiban Baligho gambar calon Walikota dan wakil walikota serta calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat masa tenang menjelang pemilihan yang akan dilaksanakan 24 Februari 2013.
Ketua Panwaslu Kota cirebon , H. Wasikin menjelakskan bahwa penertiban Baligho gambar para calon dilaksanakan pukul 00.00 dalam hitungan masa tenang jelang pemilihan Pilwakot dan Pilkada di seluruh wilayah di kota Cirebon.
Wasikin menambahkan Tiga hari menjelang pemungutan suara, sejumlah atribut kampanye peserta Pilwakot Cirebon dan Pilkada Jawa Barat diturunkan. Penertiban atribut dilakukan oleh Panwaslu , aneka macam spanduk dan baliho besar tak luput dari penertiban.
Di masa tenang, seluruh kandidat calon gubernur dilarang berkampanye maupun memasang spanduk dan atribut kampanye lainnya. Penertiban akan terus berlangsung sampai seluruh wilayah Kota Cirebon benar-benar bersih dari atribut kandidat peserta Pilwakot dan Pemilukada agar para calon pemilih dapat menentukan pilihannya pada pilkada 24 Februari mendatang.(Jums-CR)
Penertiban Baligho gambar calon Walikota dan wakil walikota serta calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat masa tenang menjelang pemilihan yang akan dilaksanakan 24 Februari 2013.
Ketua Panwaslu Kota cirebon , H. Wasikin menjelakskan bahwa penertiban Baligho gambar para calon dilaksanakan pukul 00.00 dalam hitungan masa tenang jelang pemilihan Pilwakot dan Pilkada di seluruh wilayah di kota Cirebon.
Wasikin menambahkan Tiga hari menjelang pemungutan suara, sejumlah atribut kampanye peserta Pilwakot Cirebon dan Pilkada Jawa Barat diturunkan. Penertiban atribut dilakukan oleh Panwaslu , aneka macam spanduk dan baliho besar tak luput dari penertiban.
Di masa tenang, seluruh kandidat calon gubernur dilarang berkampanye maupun memasang spanduk dan atribut kampanye lainnya. Penertiban akan terus berlangsung sampai seluruh wilayah Kota Cirebon benar-benar bersih dari atribut kandidat peserta Pilwakot dan Pemilukada agar para calon pemilih dapat menentukan pilihannya pada pilkada 24 Februari mendatang.(Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar