Header Ads


Perseteruan KPU Kota Cirebon dan LSM Komunal

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Perseteruan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunal, sudah berlanjut di beberapa sidang yang sudah dilaksanakan oleh DKPP yang menghadirkan Ketua KPU Kota Cirebon , Didi Nursidi dan Anggota KPU Kota Cirebon , Dita Hudayani SH.

Menanggapi tentang persoalan adanya 2 anggota KPU Kota Cirebon yang diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) , anggota KPU Kota Cirebon Subhan Alba menyatakan bahwa dirinya sebagai anggota KPU Kota Cirebon dan KPU secara kelembagaan akan mendukung dan mengikuti prosedur DKPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga  keputusan apapun yang kami terima, akan kami antisipasi dan keputusannya hingga saat ini masih belum ada keputusannya seperti apa.

Subhan Alba menambahkan permasalahan tersebut apakah akan menjadi kendala atau tidak dalam pelaksanaan pilkada mendatang , yang pasti kita tujuannya adalah tetap mensukseskan , menyelenggarakan pemilihan walikota Cirebin , pemilihan Gubernur Jawa Barat dan pemilihan Legislatief agar semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.