Puluhan Dump Truk Duduki SPBU Pertamina
Puluhan Dump Truk Duduki SPBU Pertamina di Cirebon |
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Puluhan sopir dump truk berserta kendaraannya di Kota Cirebon menuntut dilakukan pengisian solar subsidi di SPBU Pertamina di jalan Brigjen Darsono By Pass Kota Cirebonn , Kamis (14/2). pukul 13.00
Tuntutan Puluhan Dump truk tersebut terkait dengan larangan membeli solar terjadi sejak 27 Januari lalu. Semua SPBU menolak menjual solar kepada kendaraan angkutan batu bara sesuai dengan instruksi Sales Representative Pertamina Cirebon.
"kami mau mengambil hak kami sesuai dengan konsisusi dihambat oleh Pertamina , dan inikan merupakan penjoliman , ungkapnya Mus Tontawi dari DPD Organda Jawa Barat
Tuntutan Puluhan Dump truk tersebut terkait dengan larangan membeli solar terjadi sejak 27 Januari lalu. Semua SPBU menolak menjual solar kepada kendaraan angkutan batu bara sesuai dengan instruksi Sales Representative Pertamina Cirebon.
"kami mau mengambil hak kami sesuai dengan konsisusi dihambat oleh Pertamina , dan inikan merupakan penjoliman , ungkapnya Mus Tontawi dari DPD Organda Jawa Barat
Mus Tontawi menambahkan kami hanya mengingingkan kendaraan dump truk kami diisi dan kami mau minta penjelasan dari pihak pertamina , alasannya untuk memaksa kami untuk memakai Pertamina Deks yang merupakan komoditi niaga Pertamina , ini apa maksudnya dibalik itu.
Pertanyaan kami kalau memang didasarkan kepada Permen ESDM kenapa tidak berlaku nasional. Kenapa hanya Cirebon saja," katanya.
Bahkan wilayah lain yang juga menjadi pintu masuk komoditas batu bara untuk Pulau Jawa, seperti Jakarta dan Merak, belum ada larangan membeli solar bersubsidi.
Di wilayah lain selain Kota dan Kabupaten Cirebon, solar untuk dumb truk masih bisa dibeli seharga Rp 4.500 per liter.
Pada prinsipnya pihaknya mendukung pemerintah dan tidak mempersoalkan larangan penggunaan solar bersubsidi. Namun, katanya, penerapan kebijakan itu harus disertai sosialisasi terlebih dahulu dan tidak diskriminatif.
Akibat tuntutan tersebut SPBU Pertamina tersebut dengan terpaksa tidak melayani konsumennya , sementara itu aksi tuntutan pembelian Solar di SPBU Pertamina di jalan Brigjen darsono By Pass ini, telah menghambat kondisi arus lalulintas dan pihak kepolisian Polres Cirebon kota langsung mengatur arus lalulintas tersebut agar tidak adanya hambatan terjadi.(Jums-CR)
Pertanyaan kami kalau memang didasarkan kepada Permen ESDM kenapa tidak berlaku nasional. Kenapa hanya Cirebon saja," katanya.
Bahkan wilayah lain yang juga menjadi pintu masuk komoditas batu bara untuk Pulau Jawa, seperti Jakarta dan Merak, belum ada larangan membeli solar bersubsidi.
Di wilayah lain selain Kota dan Kabupaten Cirebon, solar untuk dumb truk masih bisa dibeli seharga Rp 4.500 per liter.
Pada prinsipnya pihaknya mendukung pemerintah dan tidak mempersoalkan larangan penggunaan solar bersubsidi. Namun, katanya, penerapan kebijakan itu harus disertai sosialisasi terlebih dahulu dan tidak diskriminatif.
Akibat tuntutan tersebut SPBU Pertamina tersebut dengan terpaksa tidak melayani konsumennya , sementara itu aksi tuntutan pembelian Solar di SPBU Pertamina di jalan Brigjen darsono By Pass ini, telah menghambat kondisi arus lalulintas dan pihak kepolisian Polres Cirebon kota langsung mengatur arus lalulintas tersebut agar tidak adanya hambatan terjadi.(Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar