KPUD Kab Cirebon, Tetapkan Tanggal Pemilihan Bupati Cirebon
Kab Cirebon ( 89,2 ) Komisi Pemilhan Umum KPUD Kabupaten Cirebon pada Rabu
(13/03/2013), mengadakan rapat Pleno bersama jajarannya di gedung KPUD
setempat, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Iding Wahidin.
Dalam rapat tersebut membahas tiga agenda KPUD Kabupaten Cirebon.
Yang pertama, menetapkan tanggal Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Cirebon2013, yang jatuh pada tanggal 06 Oktober 2013. Kedua, menetapkan tahapan
persiapan pada tanggal 23 Maret 2013 sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Dan yang ke tiga KPUD Kabupaten Cirebon, menetapkan pembentukan lembaga Edhok (Penyelenggara
Pemilu ), pembentukan PPK dan PPS Kabupaten Cirebon.
“Rapat Pleno ini, merupakan agenda jangka pendek KPUD Kabupaten
Cirebon, dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil
Bupati Cirebon) peiode 2013-2018 mendatang”. Sementara saat di mintai
komentar tentang anggaran yang akan digunakan oleh KPUD Kabupaten Cirebon,
dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebo, Iding belum
bisa berkomentar. “Untuk anggaran dana
sendiri masih belum di tetapkan, karena rencananya besok (14/03/2013) baru akan
di rapatkan, jadi saya masih belum bisa memberikan penjelasan berapa dan berapa
anggaran yang akan di pakai oleh KPUD nanti”. Ujar Iding. (jam - Cr)
Tidak ada komentar
Posting Komentar