Header Ads


DPRD Kota Cirebon menargetkan Rp 18 miliar.

KOTA CIREBON (89,2 CR) - DPRD Kota Cirebon menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 18 miliar.

Demikian yang disampaikan anggota DPRD Kota Cirebon Azrul Zuniarto setelah penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Rabu (13/2).

"Itu sesuai dengan pencapaian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama tahun lalu," ujarnya

 
Sebenarnya, ucapnya, angka itu Rp 6 miliar lebih kecil daripada potensi PBB di Kota Cirebon yang bernilai Rp 24 miliar. Lantaran perubahan sistem, pembayaran langsung ke kas daerah melalui Bank BJB dan ada perubahan petugas pajak, DPRD sepakat untuk menetapkan target Rp 18 miliar.

DPRD Kota Cirebon sedang mengkaji perubahan nilai tanah-tanah di lokasi-lokasi strategis seperti di Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Siliwangi. "Tentu saja, NGOP-nya (nilai jual objek pajak) pun berubah. Nilai pajak juga pasti naik. Mungkin belum pada 2013 tapi pada 2014,"ucapnya.(Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.