Laki-laki beristri nekat hamili pelajar SMP
KOTA CIREBON (89,2 CR)- Unit Perempuan Anak Polres Cirebon kota mengamankan Sahroni (29) warga Desa Susukan Lebak Kabupaten Cirebon yang nekat menghamili Mawar (16) warga Kesambi Kota Cirebon, bocah kelas 7 sebuah SLTP Negeri di Kota Cirebon.
Dihadapan polisi, Tersangka mengaku nekat menghamili korban, lantaran tak tahan kerap cekcok dengan sang istri. Ia mengaku hampir satu tahun pisah ranjang dengan istrinya. Alasan inilah yang membuat ia gelap mata, tega melampiaskan nasfu bejatnya hingga membuat Mawar menderita.
Tersangka kini dalam pemeriksaan petugas Unit Perempuan dan Anak Polres Cirebon Kota. Sementara nasib AY seakan sudah jatuh tertimpa tangga. Selain mengandung buah perbuatan bejat tersangka, ia juga harus putus sekolah lantaran tak kuat menahan malu.
"Tersangka dikenakan Pasal 81 UU No 23/2002, Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara." Ujar IPTU Sri, Kanit Unit Perempuan Anak Polres Cirebon Kota.(Jums-CR).
Dihadapan polisi, Tersangka mengaku nekat menghamili korban, lantaran tak tahan kerap cekcok dengan sang istri. Ia mengaku hampir satu tahun pisah ranjang dengan istrinya. Alasan inilah yang membuat ia gelap mata, tega melampiaskan nasfu bejatnya hingga membuat Mawar menderita.
Tersangka kini dalam pemeriksaan petugas Unit Perempuan dan Anak Polres Cirebon Kota. Sementara nasib AY seakan sudah jatuh tertimpa tangga. Selain mengandung buah perbuatan bejat tersangka, ia juga harus putus sekolah lantaran tak kuat menahan malu.
"Tersangka dikenakan Pasal 81 UU No 23/2002, Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara." Ujar IPTU Sri, Kanit Unit Perempuan Anak Polres Cirebon Kota.(Jums-CR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar