Header Ads


Depeko Cirebon Putuskan UMK 2020 Sebesar 2.219.487

Kota Cirebon (89,2 CR) - Rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Cirebon di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cirebon Tahun 2020 sebesar Rp. 2.219.487,67. atau naik sebesar Rp.174.065,43 dari UMK sebelumnya. 

Ketua Depeko Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya S Sos yang juga sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyampaikan, nilai UMK tersebut bedasarkan kesepakatan forum yang melibatkan pengusaha, pekerja, pemerintah, perguruan tinggi dan pakar dibidangnya. 

"Bedasarkan kesepakatan UMK Kota Cirebon Tahun 2020 sebesar Rp. 2.219.487,67," ujarnya usai rapat Depeko, Kamis (7/11/19). 

Kenaikan nominal UMK di Kota Cirebon untuk tahun 2020 tersebut, mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 78/2015 tentang pengupahan. Formula penghitungan digambarkan dengan menambahkan upah minimum tahun berjalan ditambah dengan inflasi  dan Produk Domestik Bruto (PDB). 

"ketika inflasi ditambahkan dengan PDB, maka akan diperoleh angka sekian persen dari UMK tahun berjalan yang kemudian akan ditambahkan sehingga UMK mengalami kenaikan," jelasnya. 

Selain itu, Kenaikan juga didasarkan kepada surat Menteri Ketenagakerjaan RI nomor tertanggal 15 Oktober 2019 tentang penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik (PDB) tahun 2019, dimana dalam surat tersebut dinyatakan inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,12 persen.

"Untuk rumusnya, kita gunakan formula sesuai dengan PP nomor 78, dan akhirnya kita temukan hasil 8,51 persen, dan dinominalkan menjadi Rp. 174.065,43,-, itulah peningkatan untuk UMK tahun 2019 mendatang," tutur Agus.

Setelah disepakati dalam rapat Depeko kemarin, dijelaskan Agus, berita acara akan dilaporkan kepada Walikota untuk kemudian Walikota melayangkan permohonan untuk ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, sehingga angka UMK yang baru akan mulai diberlakukan per-Januari 2019 mendatang melalui penetapan Gubernur. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.