Header Ads


Aksi Unras Perda Miras dikota Cirebon


KOTA CIREBON (89,2 CR) - Puluhan anggota Ormas Islam kota Cirebon melakukan aksi Unjuk rasa
dengan mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon di Jalan Siliwangi, Selasa (07/05/2013).

Mereka menuntut agar Perda Anti Minuman keras segera disahkan oleh DPRD Kota Cirebon dan tuntutan tersebut disampaikan melalui orasi yang digelar di depan kantor DPRD Kota Cirebon.

Pantauan Cirebon radio , Aksi diawali dengan pembacaan solawat dan takbir. Kemudian para pendemo melakukan orasi secara bergantian. Pada intinya, mereka menuntut agar perda anti miras segera disahkan melalui sidang paripurna.

Bambang Wirawan selaku Koordinator aksi, meminta agar anggota dewan segera melakukan sidang paripurna untuk mengesahkan perda anti minuman keras tersebut. “Cirebon merupakan kota wali, jadi tidak boleh ada miras di kota cirebon,” tegas Bambang.

Aksi massa dari aliansi masyarakat nahi mungkar islam kota cirebon ini akhirnya di terima oleh anggota DPRD Kota Cirebon dan langsung menggelar aspirasi di gedung DPRD Griya Sawala kota cirebon.(Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.