Header Ads


konsumen cerdas adalah konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajibannya

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyampaikan lima kiat konsumen cerdas pada acara sosialisasi perlindungan konsumen di Keraton Kasepuhan Cirebon, (Rabu, 22/5).

Pada acara sosialisasi ini dihadiri Sultan Sepuh ke XIV PRA.Arief Natadiningrat , Walikota Cirebon Drs, H. Ano Sutrisno MM , Muspida kota Cirebon serta sekitar 400 orang dari tokoh masyarakat lintas etnis dan agama, asosiasi, pelaku usaha di Cirebon.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan membeberkan, konsumen cerdas adalah konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajibannya selaku konsumen; meneliti barang dan jasa sebelum membeli; memperhatikan label, manual dan kartu garansi serta masa kadaluarsa; memastikan produk sesuai mutu kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan (K3L), serta membeli sesuai kebutuhan dan bukan keinginan.

Atas kegiatan tersebut, Gita menyampaikan penghargaan atas inisiatif Keraton Kasepuhan Cirebon menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen.

"Selain itu Cirebon termasuk daerah yang cukup maju dalam konteks perlindungan konsumen di Indonesia, yang antara lain ditunjukkan dengan telah terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon,” ujar Mendag

Pada kesempatan sosialisasi itu juga, Mendag menyampaikan bantuan kepada nelayan di kota Cirebon berupa cool box. Setelah acara sosialisasi, Mendag melakukan dialog dengan para perajin rotan di Tegal Wangi. (Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.