Pemakai narkoba jenis ganja kering ditangkap Polisi
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Jajaran Polres Cirebon Kota , unit Narkoba berhasil mengamankan seorang warga Kesambi Dalam Kelurahan Kesambi, Sulaeman (42), karena menjadi pemakai narkoba jenis ganja kering.
Kasat Reserse Narkoba AKP Tri Silayanto SH melalui KBO Narkoba Ipda Otong Jubaedi mengatakan Sulaeman yang juga pegawai di salah satu pabrik rotan di kawasan Kabupaten Cirebon ditangkap saat berada di kediamannya, Rabu (29/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, polisi berbekal laporan dari warga, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan Sulaeman tengah berada di kediamannya, pelaku ditangkap tengah menggunakan daun haram itu.
Sementara itu Sulaeman mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja itu sejak ia duduk di bangku kelas dua SMA. Pelaku dikenakan Pasal 127 jo 111 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.(Jums-CR).
Kasat Reserse Narkoba AKP Tri Silayanto SH melalui KBO Narkoba Ipda Otong Jubaedi mengatakan Sulaeman yang juga pegawai di salah satu pabrik rotan di kawasan Kabupaten Cirebon ditangkap saat berada di kediamannya, Rabu (29/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, polisi berbekal laporan dari warga, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan Sulaeman tengah berada di kediamannya, pelaku ditangkap tengah menggunakan daun haram itu.
Sementara itu Sulaeman mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja itu sejak ia duduk di bangku kelas dua SMA. Pelaku dikenakan Pasal 127 jo 111 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.(Jums-CR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar