Header Ads


Tahapan Pelaksanaan Perda Miras di Kota Cirebon

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Kepala Satuan Satpol PP kota cirebon Andi Armawan menyambut baik dengan disahkannya Perda 0% Miras di wilayah Kota Cirebon.

Andi mengatakan untuk melakukan pekerjaan penegak perda pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan yang akan kami lakukan, tahapan yang pertama adalah kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat kota Cirebon.

Tahapan yang akan kami lalui tidak langsung melakukan tindakan dengan perda yang sudah ditetapkan kemudian besok kita tertibkan dan kita akan awali dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Cirebon.

Berharap kami juga mendapatkan dukungan dari aparat keamanan yaitu kepolisian,tokoh Agama , Tokoh Masyarakat di kota Cirebon ini. (Jums-CR). 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.