Header Ads


Tarif Baru Angkutan di Cirebon mencapai 35 Persen

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Sejumlah perusahaan angkutan umum di Cirebon, mulai memberlakukan tarif baru. Besaran kenaikan tarif baru mencapai kenaikan 30 sampai 35 persen. Hal tersebut sudah dilakukan sejak kenaikan BBM baik bus AKDP, AKAP maupun angkutan kota, kenaikan ini disebabkan dampak Kenaikan Harga BBM yang telah diberlakukan sejak Jumat Kemaren (21/6/2013),

Ketua DPC Organda CIrebon menjelaskan angkutan perkotaan yang semula 2200 untuk umum, kini naik menjadi 3000. sementara pelajar dan mahasiswa, sebelumnya 1500 kini naik menjadi 2000.

Ditetapkan sejak kenaikan harga BBM, meskipun SK dari Walikota maupun Bupati belum turun," kata Karsono, .

Karsono menambahkan, kenaikan tarif angkutan umum tersebut mendapat respon baik dari masyarakat. kebanyakan pengguna angkutan umum, sudah mengerti akan naiknya tarif mengingat harga BBM yang naik.(Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.