Header Ads


Edi Menilai Pemkot Lamban Menangani Perda TJSL

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Kota Cirebon (Pemkot) dinilai lamban dalam menangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Seharusnya sejak bulan Februari lalu Perda TJSL sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Cirebon namun masyarakat terpaksa harus menunggu lama sampai masyarakat bisa menikmati pembangunan yang bersumber dari TJSL tersebut. 

Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno menilai lambatnya Perda TSJL karena disebabkan adanya perubahan Struktur Organisasi Perangkat Kerja (SOTK) yang baru di Kota Cirebon sehingga SKPD saling lempar tanggung jawab terkait peraturan ini. Menurutnya, SKPD tidak ingin terlalu dalam terlibat dalam penyusunan perda TJSL, karena Perda berkaitan dan bersentuhan dengan masyarakat langsung.

" Kalau saya boleh berpendapat pemkot gamang dalam menyelesaikan aturan ini, penyebabnya karena perubahan SOTK dan banyak SKPD yang mencari aman, jangan sampai terlibat dalam tim TJSL karena tim ini nantinya akan mengelola Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengusaha batu bara, " tegasnya usai reses di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon siang tadi, Selasa (21/3/17). 

Edi meminta agar pemkot Cirebon melibatkan tim ahli yang memahami aturan hukum Perda TJSL termasuk melibatkan kalangan akademisi dalam penyusunannya. Pasalnya aturan TJSL harus jelas dan mudah dipahami oleh semua masyarakat. Karena kedepan program usulan masyarakat termasuk pembangunan menggunakan anggaran dari CSR, jangan sampai buta aturan masyarakat bisa berurusan dengan hukum. 

" Silakan segera disusun aturannya, libatkan orang yang ahli dibidangnya, berikan sosialisasi yang jelas agar masyarakat paham dan mengerti, " pungkasnya. 

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi membantah keterlambatan perda TJSL karena adanya SOTK baru. Dikatakan Sekda, Perwali TJSL sudah ditandatangani oleh Walikota Cirebon hanya tinggal pembentukan tim dan membuat kesepakatan dengan para pengusaha batubara. Dalam waktu dekat dirinya akan bertemu dengan pihak terkait dan diharapkan dari pertemuan ada hasil dan aturan sudah bisa berlaku pada awal bulan nanti. 

" Kami terus perusaha agar ini bisa segera diselesaikan, kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk para pengusaha, nanti setelah ada kesepakatan yang jelas kami akan segera selesaikan, " tambahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.