Hati-hati Peredaran Upal jelang lebaran
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Perwakilan BI Cirebon, Totok Hermiyanto, menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap uang palsu (upal) menjelang dan selama musim lebaran 2013.
Dia pun memberikan beberapa tips untuk menghindari perbuatan yang merugikan dan melanggar undang-undang tersebut.
"Ada tiga hal yang terindikasi menjadi modus penjualan dan penggoda orang terjebak dalam pembelian uang palsu," kata totok saat konferensi pers, Kamis (25/7/2013) malam.
Totok membeberkan tiga modus dan yang harus diantisipasi oleh banyak masyarakat. Tiga hal itu adalah: masyarakat jangan sampai melakukan transaksi penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) selain di bank. Karena penukaran yang terjadi di luar Bank tidak dapat dipertanggungjawabkan bila terjadi sesuatu. Lebih baik langsung ke Bank.
Antisipasi kedua adalah, masyarakat jangan sampai tergoda keuntungan banyak. Misalnya menukar Rp100 ribu dengan harga beli kurang dari 100 ribu.
"Tidak sedikit masyarakat membutuhkan uang baru, tidak sedikit yang menjajakan uang. Dari maraknya penjualan tersebut terdapat peluang besar untuk menyelipkan uang palsu," katanya.Poin ketiga adalah, masyarakat harus menghindari transaksi yang terjadi di situasi gelap semisal malam hari, atau situasi gelap lainnya. Kondisi tersebut membuka peluang peredaran uang palsu.
"Intinya, kami menghimbau kenali identitas uang asli, dan palsu. Waspadai seluruh modus penukaran yang menggiring pada mudahnya penipuan uang palsu, terlebih ketika transaksi pada situasi yang gelap," jelasnya (Jums-CR).
Dia pun memberikan beberapa tips untuk menghindari perbuatan yang merugikan dan melanggar undang-undang tersebut.
"Ada tiga hal yang terindikasi menjadi modus penjualan dan penggoda orang terjebak dalam pembelian uang palsu," kata totok saat konferensi pers, Kamis (25/7/2013) malam.
Totok membeberkan tiga modus dan yang harus diantisipasi oleh banyak masyarakat. Tiga hal itu adalah: masyarakat jangan sampai melakukan transaksi penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) selain di bank. Karena penukaran yang terjadi di luar Bank tidak dapat dipertanggungjawabkan bila terjadi sesuatu. Lebih baik langsung ke Bank.
Antisipasi kedua adalah, masyarakat jangan sampai tergoda keuntungan banyak. Misalnya menukar Rp100 ribu dengan harga beli kurang dari 100 ribu.
"Tidak sedikit masyarakat membutuhkan uang baru, tidak sedikit yang menjajakan uang. Dari maraknya penjualan tersebut terdapat peluang besar untuk menyelipkan uang palsu," katanya.Poin ketiga adalah, masyarakat harus menghindari transaksi yang terjadi di situasi gelap semisal malam hari, atau situasi gelap lainnya. Kondisi tersebut membuka peluang peredaran uang palsu.
"Intinya, kami menghimbau kenali identitas uang asli, dan palsu. Waspadai seluruh modus penukaran yang menggiring pada mudahnya penipuan uang palsu, terlebih ketika transaksi pada situasi yang gelap," jelasnya (Jums-CR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar