Header Ads


Deklarasi tolak geng motor, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol serta miras oplosan di kota Cirebon

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Cirebon Kota -Kepolisian Polres Cirebon kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk, ratusan jerigen miras oplosan serta berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.Pemusnahan yang dilaksanakan di Pelabuhan Cirebon,  Minggu (14/12/2014)

Pemusnahan disaksikan oleh Kapolres Cirebon kota AKBP Dani Kustoni, Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Muspida, tokoh masyarakat dan pemuda serta ratusan anggota sejumlah klub motor dan otomatif dari wilayah Cirebon.

Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 10 paket sabu-sabu, 3,3 kg ganja, ekstasi 4 butir, trihex 150 butir, dextro 29.000 butir dan 300 butir tramadol. Sedangkan minumas keras terdiri dari 5.030 botol dari berbagai jenis dan merk serta 2.100 liter atau 101 jerigen miras oplosan.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, ratusan anggota sejumlah klub motor, tokoh agama dan pemuda mendeklarasikan tolak geng motor, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol serta miras oplosan. Deklarasi dibacakan tokoh agama ustad Andi Mulya, yang kemudian diikuti oleh ratusan anggota klub motor.

Kapolres Cirebon Kota Dani Kustoni menjelaskan miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir. "Operasi yang dilakukan memang tidak membasmi habis, masih saja ada pelaku penyalahgunaan. Namun dengan keberhasilan penyitaan, setidaknya kami sudah menyelamatkan ribuan orang dari mengonsumsi barang-barang ilegal tersebut.

Dani mengatakan, dilibatkannya anggota sejumlah klub motor merupakan upaya kepolisian, untuk menyebarluaskan isi pesan deklarasi yakni tolak geng motor, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol serta miras oplosan.(Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.