Header Ads


Terkait Kasus Bansos, Giliran Pejabat Tinggi Diperiksa

Kab Cirebon ( 89,2 CR ) Proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon terus berlanjut. Sejumlah pejabat, akan dimintai keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012.

Berdasarkan Informasi, Kejagung mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi, selain Tasya, mantan Bupati Cirebon Dedi Supardi kabarnya juga akan diperiksa terkait kasus yang sama. Tasya dipanggil atas kasus ini, saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Ketika itu, Bupati yang menjabat yakni Dedi Supardi. Pemanggilan Dedi sendiri diagendakan Kejagung, Selasa (9/12) hari ini.

Selain Tasya dan mantan Bupati Cirebon, Kejagung juga mengagendakan pemanggilan terhadap empat orang lain, masing-masing anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, H Satori yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKS, anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI-P Aan Setiawan, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung Subekti Sunoto, dan Ketua Koperasi Karya Bhakti Tahun 2009 Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Thalib.

Penyelidikan atas keenam orang tersebut didasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-111/F.2/Fd.1/08/2014 tanggal 8 September 2014 dan Nomor: Print-114/F.2/Fd.1/09/2014 tanggal 23 September 2014. Untuk ini, Kejagung telah mengirimkan surat bantuan pemanggilan melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Bandung dan surat bantuan permintaan keterangan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon.

Sementara saat dihubungi, Kepala Kejari Sumber Dedie Tri Hariyadi belum bisa memberikan klarifikasinya. Dalam pemberitaan sebelumnya, Dedie sempat menyebutkan, Kabupaten Cirebon merupakan daerah kedua terkorup versi Indonesian Corruption Watch (ICW).

Penyelidikan dugaan korupsi bansos merupakan upaya kejaksaan memutus mata rantai praktik ini. Untuk kasus ini sendiri, dirinya mengaku telah mengetehui sang intelectual leader.

“Selama ini hanya kuwu (kepala desa) yang terjerat, makanya kami berupaya menyelesaikan perkara dana bansos ini,” ungkap dia dalam sebuah wawancaranya kepada media beberapa waktu lalu. 
( Dikutip Cirebonnews.com ) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.