Imigrasi Kelas II Cirebon Peringati Hari Bakti Imigrasi ke 65 Tahun
Kab Cirebon ( 89,2 CR ) Keluarga Besar Imigrasi kelas II
Cirebon menggelar Hari Bhakti ke 65 tahun. Kegiatan di ikuti jajaran Pegawai dan
seluruh pegawai berbagai tingkatan dan jabatan. Tema hari Bakti Imigrasi di
tahun ini yaitu Hukum, Integritas, Imigrasi Jaya ( 26/01/2014 )
Kepala Imigrasi Cirebon Eko Budianto mengatakan penegakan hukum yang di maksud adalah penegakan hukum bagi warga negara asing yang melanggar peraturan pemerintah mengani keimigrasian, sangsi yang diberikan bukan hanya sangsi adminitrasi atau deportasi namun sampai ketingkat pengadilan. Tujuan penegakan hukum yaitu untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing yang berada di wilayah 3 Cirebon " Imigrasi kelas II Cirebon telah melakukan penegakan hukum dalam bentuk kurungan kepada warga negara asing yang melanggar aturan pemerintah,ini merupakan upaya keseriusan kami dalam penegakan hukum " tegasnya.
Kepala Imigrasi Cirebon Eko Budianto mengatakan penegakan hukum yang di maksud adalah penegakan hukum bagi warga negara asing yang melanggar peraturan pemerintah mengani keimigrasian, sangsi yang diberikan bukan hanya sangsi adminitrasi atau deportasi namun sampai ketingkat pengadilan. Tujuan penegakan hukum yaitu untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing yang berada di wilayah 3 Cirebon " Imigrasi kelas II Cirebon telah melakukan penegakan hukum dalam bentuk kurungan kepada warga negara asing yang melanggar aturan pemerintah,ini merupakan upaya keseriusan kami dalam penegakan hukum " tegasnya.
Selain penegakan hukum Imigrasi
kelas II Cirebon berintegritas dalam memberikan pelayanan, hal ini dibuktikan
dengan komitmen pegawai imigrasi yang tidak menerima suap dalam bentuk "
Komitmen kami untuk tidak menerima suap dibuktikan dengan transparansi pelayanan
dan memberikan reward kepada petugas yang menolak suap dalam bentuk apapun
" ujarnya
Eko menjelaskan, Imigrasi jaya
adalah memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat yang datang ke
kantor imigrasi kelas II Cirebon, meski kewenangan kantor imigrasi bertambah
sesuai undang undang no 6 tahun 2011, namun tidak mempengaruhi pelayanan kepada
masyarakat
Eko Budianto mengakui jika wilayah 3 Cirebon terkenal
dengan kantong - kantong TKI, secara kebetulan banyak warga negara indonesia
yang menikah dengan warga negara asing, namun mereka kurang memahami peraturan
keimigrasian, hal ini berakibat banyaknya pelanggaran pelanggaran yang terjadi,
sehingga kedepan pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin memberikan sosliasi
kepada masyarakat agar mereka benar benar bisa memahami peraturan keimigrasian.
sementara itu Kepala Seksi
Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Adinda Pramudite menjelaskan, dari
hasil pengawasandan data dari kantor
Imigrasi kelas II Cirebon ada sekitar raturan warga asing yang tinggal dan
menetap diwilayah 3 Cirebon, sebagian besar mereka bekerja di pabrik tekstil,
rotan dan keramik, namun status mereka sebagian besar sebagai pekerja. ( wlk - CR )
Tidak ada komentar
Posting Komentar