Header Ads


DPRD Kab Cirebon Benahi Sistem Internal

Kab Cirebon ( 89,2 CR ) DPRD Kabupaten Cirebon terus meningkatkan kinerjanya dalam bentuk transparansi keuangan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari oknum memanfaatkan anggaran APBD untuk kepentingan pribadi.

Dikatakan kabag perundang undangan Drs R Khaidir S, untuk menghidari kebocoran anggaran di DPRD pihaknya bekerjasama dengan tim sekertariat dewan dan para anggota DPRD yang baru bersama sama menaati aturan yang telah dibentuk, aturan tersebut dikeluarkan oleh sekertaris dewan yaitu standar operasional prosedur atau SOP.

“ SOP merupakan aturan dasar untuk menertibkan anggaran di DPRD, SOP ini harus di taati oleh semua anggota DPRD baik yang lama atau yang baru “ tegasnya kepada awak media.

Khadir mencontohkan dalam sekali reses anggota DPRD diberikan anggaran sekitar 20 juta untuk 6 hari kerja. Angka tersebut digunakan untuk sewa tenda, sewa sounsytem, makan minum dan transport kosistuen. Jika dalam pelaksanaan dari item yang dianggaran tidak di manfaatkan atau dibutuhkan hanya beberapa hari, maka para anggota DPRD harus mengembalikan uang kelebihanya.

 “ setiap anggota wajib melaporkan hasil reses baik dalam bentuk visual, audio dan laporan, jika data yang diberikan tidak sesuai maka saya akan menegur anggota DPRD tersebut atau jika ada hal – hal tidak di inginkan maka anggota DPRD tersebut harus bertanggung jawab “ ungkapnya.

Seperti diketahui dalam beberapa minggu terakhir anggota DPRD Kabupaten Cirebon menjadi sorotaan media prihal keterlibatan kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2011 – 2014.  ( wlk – CR)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.