Polemik bangunan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon masih terus terjadi
Police line bangunan PMI Kab Cirebon |
Yudhi Alamsyah SH |
KABUPATEN CIREBON (89'2 CR) - Jajaran Polres Cirebon kota, TNI dan Satpol PP kabupaten Cirebon melakukan pengamanan di bangunan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, di jalan Tuparev kabupaten Cirebon. Senin, (16/3/15).
Pengamanan tersebut dilakukan terkait dengan adanya puluhan orang yang melakukan swiping di bangunan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon yang hingga kini masih menjadi polemik atas kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.
Pantauan Cirebon radio anggota kepolisian Polres Cirebon kota, TNI dan Satpol PP kabupaten Cirebon mengintruksikan sekelompok puluhan orang yang sejak pagi hari mengusai bangunan PMI kabupaten Cirebon, untuk meninggalkan kegiatan tersebut agar supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terkait dengan adanya Swiping tersebut, kuasa hukum dari pihak ahli waris bangunan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, Yudhi Alamsyah SH mengatakan bahwa ini adalah bentuk serangan dadakan yang dilakukan sekelompok orang yang entah dari mana, walaupun kami tahu ada perintah untuk mengumpulkan orang untuk melakukan serangan balik ini.
Yudhi menjelaskan dalang itelektualnya kami sudah mengetahui dan inilah sudah bentuk penjebakan dari kami, dan masalah ini tidak akan sampai disini, pembongkaran dan pencurian akan kita laporkan dan ujungnya dalang dari semua ini harus kita tindak secara hukum, dan kami selaku ahli waris akan menjaga dan mengamankan tanah ini.
Yudhi menambahkan terkait dengan bangunan ini, belum ada pihak lain tidak ada yang membuktikan bahwa tanah ini adalah tanah mereka, apalagi pemerintah Kabupaten Cirebon, sampai dengan detik ini pemda tidak pernah memberikan bukti selembar kertas pun dengan kepemilikan tanah ini. (Jums-CR).
Pengamanan tersebut dilakukan terkait dengan adanya puluhan orang yang melakukan swiping di bangunan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon yang hingga kini masih menjadi polemik atas kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.
Pantauan Cirebon radio anggota kepolisian Polres Cirebon kota, TNI dan Satpol PP kabupaten Cirebon mengintruksikan sekelompok puluhan orang yang sejak pagi hari mengusai bangunan PMI kabupaten Cirebon, untuk meninggalkan kegiatan tersebut agar supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terkait dengan adanya Swiping tersebut, kuasa hukum dari pihak ahli waris bangunan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, Yudhi Alamsyah SH mengatakan bahwa ini adalah bentuk serangan dadakan yang dilakukan sekelompok orang yang entah dari mana, walaupun kami tahu ada perintah untuk mengumpulkan orang untuk melakukan serangan balik ini.
Yudhi menjelaskan dalang itelektualnya kami sudah mengetahui dan inilah sudah bentuk penjebakan dari kami, dan masalah ini tidak akan sampai disini, pembongkaran dan pencurian akan kita laporkan dan ujungnya dalang dari semua ini harus kita tindak secara hukum, dan kami selaku ahli waris akan menjaga dan mengamankan tanah ini.
Yudhi menambahkan terkait dengan bangunan ini, belum ada pihak lain tidak ada yang membuktikan bahwa tanah ini adalah tanah mereka, apalagi pemerintah Kabupaten Cirebon, sampai dengan detik ini pemda tidak pernah memberikan bukti selembar kertas pun dengan kepemilikan tanah ini. (Jums-CR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar