Header Ads


Pemberlakuan Jam malam bagi Club Motor di wilayah Polres Cirebon kota masih dilaksanakan

Ilustrasi Club Motor
KOTA CIREBON (89'2 CR) - Kepolisian Polres cirebon kota akan terus memberlakukan jam malam bagi Club motor dikota Cirebon, hal tersebut disampaikan kapolres Cirebon kota, AKBP Dani kustoni melalui Kabag Humas Polres Cirebon kota, AKP Yana Mulyana.Senin, (16/3/15).

AKP, Yana Mulyana mengatakan bahwa kebijakan Polres Cirebon kota terkait dengan jam malam untuk Club motor yang masih berkumpul di ruas jalan Ciptomangunkusumo dan Kartini sampai dengan pukul 24.00 masih terus diberlakukan.

Yana menjelaskan masih diberlakukannya jam malam tersebut dikarenakan kemaren saja adanya jam malam masih terjadi tindakan kriminal dari beberapa oknum berandalan bermotor dikota Cirebon ini, dan diharapkan kepada club motor untuk jam 24.00 setiap hari dan khususnya malam minggu harus membubarkan diri.

Yana menambahkan jika masih ada club motor yang masih melakukan aktivitas di atas jam 24.00 kami akan periksa dari mulai SIM sampai dengan kelengkapan motor, yang tidak lengkap surat kendaraannya atau tidak ada kejelasan terpaksa kami akan bawa motor tersebut ke markas polres Cirebon kota. (Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.