Aparat Desa Tidak Transparan, Di Nonaktifkan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Kuwu Wanasaba Kidul Kabupaten Cirebon, Turmudi membantah pernyataan aparat desa yang telah memberhentikan secara sepihak namun pengunduran diri tersebut atas dasar keinginan dari yang bersangkutan.
" Kami tidak memberhentikan mereka hanya mempersilakan untuk menundurkan diri, karena tidak bisa memberikan laporan pertanggung jawaban di bidang keuangan " tegasnya kepada wartawan siang tadi, selasa (29/3/2016)
Dikatakan Turmudi aparat desa yang mengundurkan diri itu sebelumnya dimintai pertanggung jawaban keuangan sebagai aparat desa, namun mereka tidak bisa memberikan laporan pertanggung jawaban.
" Sudah sejak lama laporan keuangan itu tidak jelas, sedangkan saya (red:Turmudi) engga mau dianggap miring oleh warga karena tidak ada laporan keuangan, dan kami ingin membangun pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan melayani masyarakat " Jelasnya.
Menunggu laporan keuangan tidak kunjung di laporkan, dan Ingin pemerintahan desa yang dipimpinnya bersih, Turmudi mempersilahkan kepada aparat desa lama untuk mengundurkan diri.
Langkah yang dilakukan menurutnya sebagai bentuk peringatan kepada aparat desa lama yang tidak bisa memberikan laporan keuangan, sementara status mereka hanya di non aktifkan bukan diberhentikan.
" Laporan tidak diberikan maka dipersilahkan untuk mengundurkan diri, tapi ingat mereka bukan diberhentikan namun di non aktifkan, sampai saat ini belum ada pengganti mereka " pungkasnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar