Header Ads


KPP Pratama Cirebon Maksimalkan Layanan Elektronic Filing

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Cirebon menyediakan layanan electronic Filing atau e-Filing untuk memudahkan wajib pajak melakukan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Wajib pajak banyak khususnya pegawai negri sipil, TNI dan Polri sudah banyak menggunakan layanan e-Filing dalam pelaporan pajaknya. 

Riza Yusniawan sebagai kepala seksi pengawasan dan konsultasi KPP Pratama Cirebon mengatakan, tingginya minat masyarakat mengakses internet, dimanfaatkan KPP Pratama untuk membuka layanan pelaporan pajak menggunakan media internet yaitu e-Filing.  

" Adanya e-Filing ini bermanfaat untuk merapihkan administrasi yang tercecer dan kami ingin bersaing dengan negara - negara tetangga seperti Malaysia, Brunei dan lainnya " Kata Riza saat talkshow di Cirebon Radio pagi tadi, selasa (15/3/2016). 

Riza menambahkan, Layanan e-Filing bagi PNS, TNI dan Polri bersifat wajib karena ada perintah langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-ARB), namun bagi masyarakat umum bisa menggunakan e-Filing atau datang langsung ke KPP Pratama Cirebon. 

Keuntungan menggunakan layanan e-Filing dijelaskan Riza, wajib pajak bisa melaporkan SPT tahunan kapan pun dan dimana pun serta tidak terikat waktu dan tempat, asalkan memiliki layanan internet. 

Syarat utama e-Filing yaitu wajib pajak harus memiliki e-FIN, cara mendapatkannya dengan mendatangi langsung KPP Pratama 

Cirebon dengan catatan tidak bisa diwakilkan kemudian nanti akan e-Fin tersebut. Tujuan e-FIN sendiri untuk memberikan rasa aman bagi wajib pajak saat pelaporan tahunan. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.