Bisnis On Line, Belum Punya Regulasi
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah hingga kini belum memiliki regulasi untuk bisnis on line, sementara usaha ini terus berkembang pesat seiring kemudahan akses internet via handphone. Keuntungan yang didapat dari bisnis on line hingga miliaran namun tidak jarang banyak konsumen yang kecewa dengan produk yang dibelinya.
Kepala Disperindag Kota Cirebon Agus Mulyadi mengakui jika pemerintah puat belum memiliki aturan yang jelas terkait jual beli on line. Kewenangan aturan tersebut milik pemerintah pusat karena bisnis ini cakupannya sangat luas.
" Sampai saat ini belum ada aturan dari pemerintah pusat, yang menjual dan yang membeli secara on line bukan hanya dari Kota Cirebon namun dari luar Kota bahkan luar pulau maka aturannya yang membuat di pemerintah pusat " Kata Agus Mulyadi siang tadi, senin (11/4/2016).
Pemerintah pusat harus mengatur tentang bisnis ini dengan jelas, baik badan usaha, kantor dan jenis usaha yang ditawarkan. Selain itu pemerintah memiliki aturan perlindungan konsumen yang dikecewakan dengan produk yang ditawarkan jasa penjual on line.
" Bisnis on line ini sudah berkembang pesat, maka hal yang harus diatur adalah ijin usaha dan jenisnya, namun yang sering terjadi keluhan dari konsumen nah hal inilah yang harus diperhatikan " ungkapnya.
Dalam jasa ini yang memiliki keuntungan besar adalah jasa pengiriman barang, sebab banyak penjual on line memanfaatkan jasa tersebut untuk pengiriman barangnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar