Header Ads


Buruh Minta Pesangon Perusahaan Jangan Sewenang - Wenang

Kota Cirebon (89,2 CR) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) cabang Cirebon kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Pelabuhan Cirebon menutut anggotanya diberikan pesangon sesuai dengan peraturan daerah. Mereka menganggap perusahaan tidak mengikuti aturan dan terkesan menyepelekan para buruh. 

Sekjen FSPMI Mohammad Machbub mengatakan, PT Gamantara yang bergerak di dok kapal hingga kini belum menyelesaikan pesangon kepada Imron salah satu pekerjanya yang dipecat lantaran berlaku tidak sopan kepada pemilik. 

" Rekan kami diberikan pesangon hanya 2 bulan gaji, sedangkan kerja sudah lama, ini kan semena - mena oleh karena itu kami menggelar aksi agar pengusaha tahu jeritan buruh " Katanya di sela- sela aksi unjuk rasa siang tadi, senin (18/4/2016). 

Berbagai upaya telah ditempuh namun pihak PT Gamantara tidak kunjung menyelesaikan upah pesangon Imron yang telah bekerja hampir 6 tahun di perusahaan tersebut. 

" Kami sudah ke Disnakertrans Kota Cirebon, sudah mediasi dan lainnya namun pengusaha tetap belum juga menyelesaikan persoalan ini bahkan terkesan di biarkan " ungkapnya. 

FSPMI menilai pengusaha telah melanggar aturan pemerintah tentang ketenaga kerjaan. Meski bersalah pihak PT tetap tidak ada itikad baik untuk mau melunasi pesangon pegawainya senilai 32 juta rupiah. 

FSPMI mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada penyelesaian dari PT Gamantara 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.