Header Ads


Selain Narkoba, Aa Gatot Brajamusti Punya Satwa Langka Ilegal?

Penangkapan Aa Gatot Brajamusti atas kepemilikan narkoba bukan hanya membuat banyak pihak kaget, tapi juga menimbulkan kecurigaan dari orang-orang yang dekat dengan Ketua PARFI tersebut. Ada yang menganggap kalau penangkapan ini karena banyak yang tak setuju beliau terpilih lagi sebagai Ketua PARFI.

Ozzy SS, Bagian Infokom PARFI periode sebelumnya; membantah kalau sempat ada perselisihan antara Aa Gatot dengan lawan mainnya saat pemilihan ketua umum PARFI. Sempat beredar kabar kalau pihak lawan tak terima Aa Gatot tak menyerahkan surat tes narkoba sebagai syarat pencalonan ketua PARFI. Ozzy membantah kalau syarat itu ada.

"Pimpinan sidang ketua PARFI: Jangan dibalik balik. Justru peserta yang di sana itu nggak menyertakan secara konkret, hanya dokter rumah sakit biasa. Tes urine dia ini bukan tes bebas narkoba juga, hanya tes urine biasa. Kalau Aa Gatot lengkap semua, tes urinenya negatif, tes narkoba negatif, nggak ada semua. Saat mau calonkan jadi ketua umum PARFI itu tesnya di dokter yang dirujuk pemerintah," kata Ozzy, via telepon, Selasa (30/8).

Sementara itu selain dinilai memiliki narkoba dan senjata api, Aa Gatot juga kabarnya akan didakwa juga atas kepemilikan satwa langka. Ozzy justru semakin bingung dengan tuduhan tersebut.

"Menurut saya ini udah confused, jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain. Di undang-undang kan jelas kalau ada itu ya udah tinggal diambil. Ini kan nggak ada sanksi hukum, pidana kan nggak juga, itu kan barang barangnya bisa diambil aja," katanya.

"Banyak juga di republik ini yang memelihara barang-barang itu, kan dia koleksi dari zaman dulu, pecinta barang itu. Berlebihan aja sih. Tinggal diambil lagi aja kan bisa," tambah Ozzy menutup pembicaraan.(dukutip dari kapanlagi.com) (@kasmuri892)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.