BKPP Sarankan Calon Pengantin Tes HIV/ Aids
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pasangan calon pengantin disarankan untuk ikut tes hiv/aids. Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran virus semakin meluas. Sejauh ini baru Kota Cirebon yang melakukan hal tersebut, sementara daerah lain masih belum melakukannya.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial BKPP Provinsi Jawa Barat, Andi Muhidi menyarankan agar daerah lain mengikuti Kota Cirebon yang telah menerapkan tes hiv/aids kepada pasangan calon pengantin. Aturan ini hanya bersifat saran bukan kewajiban, pasangan calon pengantin berhak menolak jika tidak ingin mengikuti tes tersebut.
" Sejauh ini baru di Kota Cirebon yang melakukan tes hiv/aids kepada pasangan pengantin, mudah - mudahan yang lain mengikuti, " ungkapnya kepada CR siang tadi, Selasa (18/10/2016).
Adanya tes hiv/aids kepada calon pengantin untuk memastikan kedua pasangan ini tidak tertural penyakit yang belum ada obatnya ini. Jika diantara mereka diketahui mengindap hiv/ aids maka pihak KUA mempersilakan apakah akan tetap dilangsungkan pernikahan atau dibatalkan. Tes ini juga bersifat sangat rahasia, hanya kedua belah pihak yang bisa mengetahuinya.
" Kalau nanti ada ditemukan diantara mereka yang menghidap hiv/aids, ya diserahkan kembali, terserah apakah mau dilanjutkan atau tidak, " jelasnya.
Diakui Andi Muhidi, virus hiv aids tidak pernah memandang usia, kedudukan dan derajatnya. Virus ini bisa menularkan dengan cepat dengan cara hubungan intim lawan jenis atau sejenis dan melalui jarum suntik.
Tidak ada komentar
Posting Komentar