Header Ads


DAK Pusat Tahun 2016 Tidak Terserap Maksimal

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dana Alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kota Cirebon tahun 2016 nilainya mencapai 180 Miliar. Baru masuk ke kas daerah 54 Miliar, sedangkan yang baru terserap oleh SKPD hanya sebesar 38 Miliar sehingga yang masih berada di kas daerah nilainya 16 Miliar. Demikian dikatakan Sekertaris DPPKAD Iing Daiman diruang kerjanya siang tadi, Rabu (19/10/2016). 

" DAK 180 Miliar selama satu tahun itu diperuntukan bagi Dinas Pendidikan 18 Miliar, Kesehatan 77 Miliar, Kedaulatan pangan 17 Miliar, Kelautan dan perikanan 5 Miliar, lingkungan hidup 35 Miliar dan transporasi 1 Miliar. Namun secara keseluruhan hanya mampu terserap sebesar 54 Miliar, karena uangnya sudah masuk di kas daerah," sebutnya

Iing menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan minimnya penyerapan anggaran di SKPD, salah satunya disebabkan karena banyaknya proyek yang gagal lelang dan batas waktu pengerjaan yang sangat terbatas, apalagi sebagian anggaran DAK untuk pembangunan fisik. 

" Sebagian besar DAK untuk pembangunan fisik, sedangkan batas waktu penerjaan dan lamanya proses lelang sehingga banyak terjadi pembatalan, " tambahnya. 

Lebih lanjut Iing menerangkan, anggaran yang sisa di kas daerah sebesar 16 Miliar, akan habis setelah proyek selesai dikerjakan, karena penagihan dilakukan di akhir pengerjaan. 

" Sisa anggaran di kas daerah itu biasanya akn habis pas akhir tahun, karena penagihannya berakhir pada bulan Desember, " tambahnya. 

Upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan pengerjaan dengan waktu yang tersebut, pihak kontraktor menambah pekerja proyek dan menambah jam pekerjaan. Hal ini dilakukan agar pengerjaan bisa selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.