Header Ads


Disdik Kota Cirebon Minta Masyarakat Bedakan Antara Sumbangan Dan Pungutan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Jaja Suherman meminta orang tua murid harus membedakan antara pungutan dan sumbangan. Jika pungutan didasari keinginan sepihak dari sekolah untuk meminta kepada orang tua murid, sedangkan sumbangan yaitu permintaan sekolah kepada orang tua murid dengan kesepakatan yang telah dirapatkan. 

" Jadi terkait pungli, orang tua murid harus memahami dulu mana pungutan mana sumbangan. Jangan sampai salah paham kemudian langsung menuduh pihak sekolah atau guru melakukan pungli, " ungkap Jaja kepada CR siang tadi, Jum'at (21/10/2016). 

Jaja mempersilahkan kepada orang tua murid melaporkan ke pihak yang berwenang ketika menemukan pungli di dunia pendikan Kota Cirebon, asalkan didasari bukti - bukti yang jelas.  

" Kalau ada orang tua murid yang menemukan adanya pungli, langsung laporkan saja, namanya dimana dan lainnya asalkan jelas, " katanya

Sangsi bagi pelaku pungli di sekolah telah diatur dalam undang - undang, namun demikian pihaknya terlebih dahulu melaporkannya kepada Wali Kota. 

" Kalau sangsi kami serahkan kepada wali kota dan undang - udang yang berlaku, karena sangsi juga ada tahapannya, " pungkasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.