Inspektorat : Soal lelang Gedung Setda Hanya Sangsi Administrasi
Kota Cirebon (89,2 CR) - Inspektorat Kota Cirebon yakin laporan PT Citra Prasasti terkait lelang gedung Sekertariat Daerah (Setda) 8 lantai di belakang Balai Kota Cirebon hanya sangsi adminsitrasi. Namun demikian inspektorat masih menunggu surat sanggahan dari Unit Lelang Pengadaan (ULP) yang mengetahui persoalan ini.
Kepala Inspektorat Eko Sambujo mengatakan, surat laporan dari PT Citra Prasasti telah diterima sekitar empat hari yang lalu, setalah dipelajari lebih dalam selanjutnya Inspektorat melayangkan surat ke ULP untuk mendapatkan infomasi lebih jelas mengenai lelang.
" Kami sudah terima surat laporan,kami pelajari trus kami minta keterangan ke ULP yang lebih mengetahui lelangnya. Setelah mendapatkan surat sanggahan baru kami bisa melakukan tindakan selanjutnya, " kata Eko diruang kerjanya siang tadi, Jum'at (21/10/2016).
Eko menjelaskan, kewenangan Insektorat hanya sebatas administrasi, tidak sampai ke sangsi pidana. Namun bisa dipastikan laporan PT Citra Prasasti mengenai lelang gedung 8 lantai tidak ditemukan potensi kerugian, karena belum ada sedikitpun uang yang telah dicairkan.
" Kami hanya sebatas sangsi administrasi, kalau pidana tugasnya penegak hukum, tapi bisa dipastikan itu tidak ada kerugian jadi hanya sangsi administrasi, " tambah Eko
Meski telah mendapatkan laporan, pembangunan ini tetap bisa dilaksanakan, terkecuali terdapat potensi kerugian negara yang mengarah pada sangsi pidana, maka gedung ini bisa dihentikan sementara pembangunannya.
" Kalau sangsi administrasi ya proyek tetap jalan, kecuali pidana baru bisa dihentikan sementara, " pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar