Header Ads


Polres Ciko Tangkap Pengedar Obat - Obatan Terlarang

Kota Cirebon (89,2 CR) - Polres Cirebon Kota diduga menangkap tiga pengedar obat - obatan terlarang di jalan Kesambi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada siang tadi, Kamis 13/10/2016). Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar membenarkan anggota satuan Narkoba Polres Ciko telah menangkap sejumlah pemuda yang diduga sebagai pengedar obat - obatan terlarang jenis tramadol didepan Lapas Kesambi. 

" Pelaku berinsial J (21) ditangkap di dekat Lapas Kesambi. Memang sebelumnya ada informasi dari warga yang melihat tingkah laku pelaku yang mencurikan sehingga kami langsung bergerak dan menangkap mereka, " jelasnya siang tadi kepada CR. 

Informasi awal di peroleh dari masyarakat yang melihat sejumlah pemuda tengah bertransaksi secara terang - terangan dipinggir jalan Kesambi. Mendengar infomasi tersebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap para pelaku. Kini pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan pelaku dengan sejumlah bandar dan pemasarannya. 

" Kami akan terus dalami keterlibatan tersangka termasuk barang bukti lainnya, " jelasnya. 

Sementara itu penangkapan pelaku menjadi pusat perhatian pengguna jalan Kesambi Kota Cirebon. Akibat banyaknya masyarakat yang ingin menyaksikan para pelaku, ruas jalan Kesambi mendadak macet. Setelah pelaku dibawa ke Mako, ruas jalan kembali lancar. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.